Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
A. Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. Teori-teori Kekuasaan
Kekuasaan adalah perilaku seorang individu ketika ia
mengarahkan aktivitas sebuah kelompok menuju suatu tujuan bersama.
Teori
Kekuasaan Menurut French dan Raven
Adapun sumber kekuasaan
menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu;
1). Kekuasaan Paksaan
(Coercive Power)
=> Kekuasaan imbalan
seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk
menghukum.
2). Kekuasaan Imbalan
(Insentif Power)
=> kemampuan
seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena
kepatuhan mereka.
3). Kekuasaan Sah
(Legitimate Power)
=> kemampuan
seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang yang
tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih
rendah.
4). Kekuasaan Pakar
(Expert Power)
=> Seseorang
mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi.
5). Kekuasaan Rujukan
(Referent Power)
=> Banyak individu
yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena gaya
kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan.
C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang
dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. wawasan tersebut
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik
Indonesia.
1. Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai :
"Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan".
Wawasan nasional bangsa Indonesiatidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan
dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan
ekspansionisme.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang
kekuatan dan kekuasaan yabng dikembangkan di Indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham peran dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelesi geografi Indonesia. Sedangkan pemahamn tentang negara Indonesia menganut
paham kepualuan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang
memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara barat pada
umumnya.
3. Dasar Pemikiran
Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan,
membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan
mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri.
Wawasan Nasiional Indonesia yang berlandaskan falsafah pancasila dan oleh
pandangan geopolitik Indonesia yang berlandsakan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia. karena itu, pembhasan latar belakang filosofis
sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia
ditinjau dari:
a. Latar belakang
pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
b. Latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang
pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang
pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indoneisa
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan
Nusantara
1) Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah
pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai
naluri, akhlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung
dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran
yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila
juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai
berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
2) Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah yang
tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif
geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang
gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan
penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara
tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti
territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah
Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai
pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin kesatuan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi bila
dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia
adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan
sifat dan corak tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini,
ditetapkanlah Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan
Indonesia.
Maka sejak itu
berubalah luas wilayah dari + 2 juta km2 menjadi + 5 Juta Km2, di mana + 69%
wilayahnya terdiri dari laut/perairan. Karena itu, tidaklah mustahil bila
Negara Indonesia dikenal sebagai Negara kepulauan (Negara maritim). Sedangkan
yang 35% lagi adalah daratan yang terdiri dari 17.508 buah kepulauan yang
antara lain berupa 5 (buah) pulau besar, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa,
Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua) dan + 11.808 pulau-pulau kecil yang belum
diberi (ada) namanya. Luas daratan dari seluruh pulau-pulau tersebut adalah +
2.028.087 km2, dengan panjang pantai + 81.000 km.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional
harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh
politik ketatanegaraan.
3) Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah
segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak
hanya bekerja dengan kekuatan budinya,
melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih
lengkap jika kebudayaannya diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak). Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri
kebudayaan yang sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa
kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
E. Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam Kehidupan Nasional
Sasaran implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani
berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
·
Politik, menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
·
Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
·
Sosial-Buduya, menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala
bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan
sekaligus sebagai karunia Tuhan.
·
Pertahanan dan Keamanan, menumbuh kembangkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Wawasan Nusantara diperlukan
kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1) Mengerti,
memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara.
2) Mengerti,
memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan
Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna
mewujudkan Ketahanan Nasional.
F.
Ajaran
Dasar Wawasan Nusantara
1) Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
Pengertian-pengertian
yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah
wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
2) Landasan
idil : pancasila
Pancasila telah di akui
sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945.
Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian,
keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan
dalam mem bina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi
perjuanga seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan
didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri.
Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara
diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam
wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang
dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan
antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia
telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum
pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta
sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.
3) Landasan
konstitusional : UUD1945
UUD 1945 merupakan
konstitusi dasaryang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa , dan bernegara. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang di
lakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara
mengatasi segala paha golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki
persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional.
Artinya kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih di
utamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan
aturan , hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang memperhatikan hak
asasi manusia (HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang
berkembang saat ini.
G. Unsur Dasar Konsepsi Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar,
antara lain:
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan
wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut politik.
2. Isi (content)
Isi adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam
kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan
hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan
lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang
baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam
tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan
mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.
H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara,
dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
I. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat
dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan
bersama.Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama
akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai
berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara
adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan
yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Tujuannya adalah
menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan
ketertiban dunia.
J. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
Wawasan Nusantara
1) Kedudukan
Wawasan Nusantara
Merupakan suatu posisi atau status yang sangat penting
dalam wawasan nusantara, yang memiliki tentang ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Maka dalam wawasan nusantara menjadi suatu landasan visional sehingga paradigma
nasional memiliki spesifikasi, dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Dalam wawasan nusantara
dapat dilihat secara stratifikasinya :
·
Pancasila sebagai falsafah, ideology
bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai landasan idiil.
·
Dalam UUD 1945 segabai landasan
konstitusi Negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
·
Wawasan nasional sebagai visi nasional,
yang berkedudukan sebagai landasan konsepional.
·
Ketahanan nasional sebagai konsepsi
nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
·
GBHN sebagai politik dan strategi
nasional yang merupakan kebijaksanaan dalam dasar nasional, berkedudukan
sebagai landasan operasional.
Dalam paradigma
nasional dibentuk secara structural dan fungsional untuk mewujudkan tujuan
dengan mendasarin kehidupan nasional, berbangsa, dan bernegara.
2) Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang memiliki fungsi yang sangat penting
dalam memberikan pedoman, motivasi, dorongan, memberikan rambu-rambu dalam
menentukan segala seuatu kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara.
3) Tujuan
Wawasan Nusantara
Untuk mewujudkan kesatuan dalam aspek kehidupan baik
alamiah maupun sosial, yang tujuannya untuk menjunjung tinggi kepentingan
nasional, dan kepentingan kawasan untuk membina kesejahteraan, diseluruh dunia. Hal tersebut dapat membantu
kita dalam nasionalisme dikehidupan dengan tujuannya dapat meningkatkan rasa
saling menghormati, dan saling memberi semangat dalam berbangsa Indonesia
dengan pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
K. Sasaran Dan Implementasi Wawasan
Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia ,
Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi
setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena itu , implementasi atau
penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir , pola sikap , dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan
Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri . Dengan
kata lain , Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir ,
bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani
berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan
bernegara . Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut :
1) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan rakyat.
2) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang
benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata .
3) Implementasi
Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakansikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui , menerima , dan dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta
.
L.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Untuk mencapai keberhasilan implementasi wawasan nusantara
diperlukan kesadaran untuk :
1) warganegara
serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa
Indonesia.
2) Mengerti,
memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang
hak dan kewajiban
3) konsepsi
wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Selain itu
tantangan-tantangan Implementasi Wawasan Nusantara lainnya:
1) Pemberdayaan
masyarakat. Faktor SDM. Aspek ini yang menjadi pokok tantangan adalah segi
pembangunan masyarakat masih harus berdasarkan program dari atas ke bawah (Top
Down Planning). Keadaan ini dipengaruhi oleh kekurangan SDM. Untuk negara maju
telah melaksanakan program Buttom up Planning.
2) Dunia
Tanpa Batas Kemajuan IPTEK membawa dunia tanpa batas. Untuk kemajuan IPTEK
harus didasarkan dengan SDM masyarakat. Tanpa SDM yang sesuai dengan IPTEK menghambat
implementasi wawasan nusantara.
3) Era
baru Kapitalisme Era baru kapitalisme tak terpisahkan dari globalisasi. Negara
Kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya dibidang
ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu global yang mencakup
demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup. (Bagaimana sikap AS dengan sekutunya
terhadap negara berkembang. Makna hakiki negara berkembang adalah negara
tertinggal, Indonesia negara yang kaya, akan tetapi masyarakatnya adalah
masyarakat yang miskin di dunia. Bagaimana mata uang Rupiah dibandingkan dengan
mata uang lain di dunia ini. Apa makna jumlah TKI meningkat baik secara legal
maupun illegal)
4) Kesadaran
Warga Secara nasional nampak ada kesadaran untuk mempertahankan NKRI. Namun
secara regional masih terdapat daerah yang berkehendak untuk memisahkan diri
dari NKRI. Ada lagi yang berjuang untuk memecahkan wilayah menjadi wilayah baru
yang tidak didasari dengan SDA dsan SDM. Hal ini sebagai strategi perebutan
kekuasaan dalam suatu wilayah. Akibatnya terjadi perbenturan antar masa yang
pro dan kontra .
REFERENSI
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
· http://girilfc.wordpress.com/2013/03/21/wawasan-nasional-suatu-bangsa-teori-kekuasaan-dan-geopolitik/
·
http://hanaweasley.blogspot.com/2009/10/teori-teori-kekuasaan_5384.html
·
http://amanahsukabaru.blogspot.com/2012/01/ajaran-wawasan-nasional-indonesia.html
·
http://uwiewietha.blogspot.com/2012/04/latar-belakang-filosofis-wawasan.html
·
http://putrisr.wordpress.com/2014/04/10/implementasi-wawasan-nusantara/
·
http://rudybyo.blogspot.com/2011/03/ajaran-dasar-wawasan-nusantara.html
·
http://ediraflisansimelue.blogspot.com/2012/12/hakikat-wawasan-nusantra.html
·
http://aldycr9.blogspot.com/2011/03/unsur-unsur-dasar-konsepsi-wawasan.html
·
http://tonyahmad007.wordpress.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-landasanunsur-unsur-dan-hakekat-wawasan-nusantara/
·
http://linaanggreni.blogspot.com/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-dari.html
·
http://jordyayal.blog.com/wawasan-nusantara-dan-pembangunan-dalam-kehidupan-nasional/
·
http://darmaprasajawahyudi2.blogspot.com/2013/04/keberhasilan-implementasi-wawasan.html

0 komentar:
Posting Komentar